Penangan Satwa Domesik Pembawa Rabies oleh Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakkanla) DKI Jakarta Tidak Transparan

(26 Februari 2009)

JAKARTA ANIMAL AID NETWORK


Penangan Satwa Domesik Pembawa Rabies oleh Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakkanla) DKI Jakarta Tidak Transparan

 

Jakarta, 26 Febuari 2009,  Upaya penanganan satwa domestik pembawa rabies seperti anjing dan kucing jalanan di wilayah daratan DKI Jakarta yang sempat di gembor-gembor kan di media  sepanjang bulan November 2008  oleh Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakkanla), Pemprov DKI Jakarta terlihat tidak transparan. Tim khusus yang dibentuk pada tahun 2008, sepanjang tahun tersebut belum dapat menjelaskan kepada publik berapa banyak yang telah ditangani di kawasan daratan DKI  Jakarta dari data dari diperkirakan 200 ribu satwa jalanan seperti yang di ungkap oleh Kepala Dinas kepada media  sebelumnya (28 November 2008).

Ibarat menguras bak mandi di ledeng yang bocor, tempat perdagangan anjing dan kucing pun seperti tak pernah tersentuh oleh kegiatan sosialisasi pentingnya imunisasi rabies sampai saat ini, hal ini di perparah dengan tempat penjualan illegal satwa satwa di pingiran jalan kawasan elite menteng yang belum banyak tersentuh oleh kegiatan penegakan hukum. Penanganan satwa domestik pembawa rabies tidak hanya sekedar memusnahkan saja, melainkan harus dilakukannya upaya yang terintegrasi dengan baik antara pemerintah, lembaga-lembaga terkait, serta pemerhati atau lembaga swadya masyarakat yang memperhatikan hal tersebut. Dengan norma dan kearifan budaya masyarakat Indonesia yang  ramah tamah, ini adalah peluang yang besar bagi pemerintah provinsi untuk mendapat kan partisipasi publik yang lebih besar apabila dilibatkan dengan arahan yang bijaksana.

Cerita sukses penanganan satwa domestik pembawa rabies di pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, dipenghujung tahun 2008 di inisiasi oleh kelompok masyakat pulau Pramuka yang di fasilitasi Jaringan Bantuan satwa Jakarta atau yang dikenal Jakarta Animal Aid Network (JAAN) telah berhasil menangani 239 dengan melibatkan partisipasi masyarakat penuh berkerja sama dengan pihak Taman Nasional dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan cara yang terpadu. Perkembangan kegiatan satwa jalanannya di pantau dengan metoda penandaan dan perkembangan populasinya selama 3 tahun kedepan akan terus tepantau sehingga stabil populasinya. Ini merupakan contoh yang baik .

Karin Franken dari dari, Domestic Animals Welfare Advisor, Jakarta Animal  Aid Network, menegaskan bahwa, permasalan kuncing dan anjing jalanan di proviinsi DKI Jakarta seharusnya melibatkan  peranan banyak pihak, perlu adanya kolaborasi pihak pemerintah, pemerhati, dan lembaga yang yang aktif di bidang penyelamatan satwa.

Tidak tersosialisasi dengan baiknya  penanganan satwa anjing, kucing jalanan dan Hewan Pembawa Rabies (HPR) lainnya  yang dilakukan oleh Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakkanla) DKI Jakarta, dapat menjadi preseden yang buruk bagi kesehatan lingkungan.

 

Informasi Lebih Lanjut :

 

  1. Karin Fanken, Domestic Animals Welfare Advisor JAAN : 081386752273
    Dokumentasi Photo dapat menghubungi : 08161410332
     

  2. Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakkanla) DKI Jakarta :021 6007251

 

Informasi ini disebarkan melalui:

http://www.mediakonservasi.org

Media center virtual mengenai isu konservasi. Terbuka untuk siapa saja yang membutuhkan informasi mengenai isu konservasi.

Press Release Terakhir