Foto

Deklarasi Posko Komunikasi Bersama Penegakan Hukum Tindak Pidana Perburuan, Perdagangan, dan Perusakan Habitat Satwa Liar di Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam
Deklarasi Posko Komunikasi Bersama
(20 Februari 2009)

Deklarasi Posko Komunikasi Bersama Penegakan Hukum Tindak Pidana Perburuan, Perdagangan, dan Perusakan Habitat Satwa Liar di Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam

Pada tanggal 18 September 2008 tim gabungan polisi kehutanan Sumut, Wildlife Conservation Society (WCS) dan Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) menyita orangutan yang dipelihara PT Al Ichwan Garment Factory. Penyitaan ini dilakukan berkat pengaduan masyarakat. Penyitaan itu sempat diwarnai ketegangan. Kini, orangutan yang disita dipelihara di sebuah karantina.
Penyitaan Orangutan di Medan (1)
(16 Desember 2008)

Pada tanggal 18 September 2008 tim gabungan polisi kehutanan Sumut, Wildlife Conservation Society (WCS) dan Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) menyita orangutan yang dipelihara PT Al Ichwan Garment Factory. Penyitaan ini dilakukan berkat pengaduan masyarakat. Penyitaan itu sempat diwarnai ketegangan. Kini, orangutan yang disita dipelihara di sebuah karantina.

1