Mengejutkan, Luas TNK Ternyata Tinggal 4.500 Ha

(28 Juni 2010)

Oleh: Adi Sagaria

Menhut tampak kaget mendengar penjelasan bahwa TNK yang sesuai UU
luasnya 198.000 Ha kini hanya tersisa 4.500 Ha. (Foto Adi Sagaria)Sangata (ANTARA News - Kaltim) - Kondisi Taman Nasional Kutai (TNK) di Kabupaten Kutai TImur, Kalimantan Timur bak sedang merengang nyawa, bayangkan dari luas 198.624 hektar sesuai UU namun kini tinggal 4.500 hektar.

"Sedangkan sisanya 194.124 hektare sudah berubah fungsi menjadi permukiman, perkebunan, dan pertanian campuran. Yang menjadi kendala pemerintah daerah untuk mempertahankan TNK adalah sejak 1926 wilayah TNK sudah dihuni oleh beberapa penduduk seperti di kawasan Petamina, Desa Singa Geweh, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan," kata bupati Kutai Timur H Isran Noor saat menyampaikan masalah TNK kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhamad Hatta, Rabu. 

TNK selama ini disebut-sebut sebagai "banteng teakhir hutan tropis basah dataran rendah di Kaltim" karena kawasan itu juga menjadi hutan terluas memiliki hutan damar di dunia. 

Bupati Isran Noor yang didampingi Wabup H Ardiansyah Sulaiman mentakan, masalahnya sekarang adalah Surat Keputusan  Menhut  Nomor 14 tahun 2009 belum ada perubahan dokumen lanjutan, karena masih memakai SK Menhut nomor  375 tahun 1997, yang menyebutkan bahwa taman nasional adalah untuk melindungi satwa bekantan dengan beruang madu. 

"Akan tetapi hingga kini Menteri Kehutanan belum menetapkan letak tata batas wilayah. Satu hal yang menjadi kesulitan kami, sejak 1936 di TNK sudah ada permukiman," kata Isran. 

Saat ditanya wartawan mengenai pembangunan terminal di kawasan TNK, Isran yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur mengatakan, pembangunan terminal itu dilakukan karena tidak ada lagi jalan yang bisa dilakukan pemerintah. 

"Terus terang saja, kami ini kehabisan jalan, tidak ada areal lagi karena di sini lingkungan pemukiman semua," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur belum berani mengoperasikan  terminal tersebut karena belum ada perintah dari Menhut. 

"Kalau Menhut bilang ini batalkan, ya kami batalkan. Kalau bilang silakan lanjutkan, ya kami lanjutkan," ujarnya yang disambut tawa rombongan  Menteri dan Muspida Kutim.

Menhut Zulkifli Hasan yang ditemui usai makan siang dengan Bupati mengakui terminal yang dibangun di kawasan TNK bukan persoalan pokok yang ingin ia bicarakan dengan pemerintah daerah. 

"Kalau berbicara masalah bangunan, terlalu banyak urusannya," ujar Menteri yang datang ke Kutai Timur menggunakan helipokter dan mendarat tepat di depan terminal antarkota yang belum selesai. Menhut hanya berkomentar singkat kepada wartawan yang menunggu sejak pukul 10.00 wita.

COPYRIGHT © 2010
http://kaltim.antaranews.com/berita/3169/mengejutkan-luas-tnk-ternyata-tinggal-4500-ha

Berita Konservasi Terakhir