JAKARTA--MI: Jaringan mafia internasional diduga berdiri di belakang kegiatan pembalakan liar (illegal logging) yang belakangan kembali marak terjadi di Indonesia. Indikasi itu mencuat dengan ditemukannya modus baru pengangkutan kayu-kayu gelonggongan hasil pembalakan dengan menggunakan kapal lintas samudera yang menunggu di laut lepas.
Demikian diutarakan Direktur Penyidikan dan Perlindungan Hutan Kementerian Kehutanan, Awriya Ibrahim, seusai menghadiri penutupan pelatihan brigade pengendalian kebakaran hutan di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (9/5).
Menurut Awriya, belum lama ini, tim aparat kepolisian telah menyita gelonggongan kayu bulat sebanyak 46 ribu batang di dua provinsi, yakni Tarakan, Kalimantan Timur dan Papua. Rinciannya, dari Papua disita sejumlah 16 ribu batang dan Kaltim 30 ribu batang.
Di Papua, kayu-kayu sitaan berjenis komersial dari jenis Merbau yang merupakan tumbuhan endemik Papua. Adapun di Kaltim merupakan campuran jenis kayu komersial, di antaranya Meranti dan Kruing.
Menurut Awriya, indikasi keterlibatan mafia internasional paling kuat terlihat di Papua. Pengangkutan kayu diarahkan kepada kapal-kapal yang menunggu di lautan lepas. Kapal tidak lagi bersandar di pelabuhan untuk menunggu kayu. "Saat ini kasus illegal logging di Papua itu masih dalam tahap penyidikan oleh kepolisian," ujar Awriya.
Sementara di Tarakan, aparat sudah mentapkan dua orang tersangka. Modusnya masih lama, yakni para pelaku mengatasnamakan masyarakat yang bersikeras mengaku bahwa kayu-kayu itu didapat dari tanah milik sendiri. "Tapi di mana lagi ada tanah rakyat Meranti sampai ribuan batang begitu," ujar Awriya. (*/OL-9)
Sumber : mediaindonesia.com; Jumat, Rabu, 09 Juni 2010 20:55 WIB
Penulis : Anindityo Wicaksono