Kesadaran konservasi orangutan selama dekade terakhir ini tidak hanya berasal dari lembaga swadaya masyarakat.
Namun, pemerintah, pengusaha, dan masyarakat Indonesia mulai peduli terhadap kelestarian satwa yang terancam punah dan langka.
Kepedulian pemerintah bisa tampak dengan terbitnya peraturan menteri kehutanan tentang strategi dan rencana aksi konservasi orangutan Indonesia 2007-2017.
Adapun kepedulian pengusaha dapat terlihat dari berdirinya sebagian perusahaan yang perputaran bisnisnya di hutan seperti perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, dan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) mulai menyertakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Sedangkan kepedulian sebagian masyarakat ditunjukan dengan saling bahu-membahu dengan pemerintah dalam pemanfaatan hutan dan tidak merusaknya.
Salah satu masyarakat yang peduli terhadap kelestarian orangutan berserta habitatnya ada di desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Menurut Letdjie Taq, Kepala Adat Desa, hutan merupakan lumbung kehidupan yang perlu dijaga kelestariannya.
“Dari hutan selama ini kita bisa bertahan hidup sampai dengan sekarang ini,” ujar Letdjie dalam seminar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertema “Orangutan, Masyarakat, dan Hutan” di Jakarta, pekan lalu.
Letdjie bersama warganya berusaha untuk melindungi dan memanfaatkan secara bijak hutan eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seluas 38.000 hektare. Di pinggiran kawasan hutan adat di buka lahan yang khusus digunakan untuk berkebun maupun bertani.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, warga adat sedang mengusahakan untuk menanam tanaman perkebunan karet. Sedangkan sebagian tanah lainnya digunakan untuk bercocok tanam padi organik.
Tim Jaga Sukarela Untuk menjaga hutan dari tangan- tangan jahil yang berniat membalak hutan secara ilegal, maka dibentuklah Petkuq Mehuey (tim jaga hutan suka rela) di bawah lembaga adat yang dikoordinasi badan pengelola hutan lindung.
Tim jaga yang berjumlah 45 orang, terdiri dari anak-anak muda yang dibekali cara memantau berbagai jenis flora dan fauna di kawasan hutan adat.
Mereka ditugaskan secara bergiliran mengamankan hutan lindung di sekitar desa. Dalam setiap harinya, sebanyak 10 orang berpatroli mengamankan hutan, sedangkan lainnya bekerja untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dengan bertani atau berkebun.
Kata Ledjie, tim jaga dalam melaksanakan tugasnya sering kali juga menemukan orangutan yang berada di kawasan hutan adat.
Bila masyarakat adat menemukan orangutan, maka akan diserahkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam).
“Selama ini, sudah lima orangutan yang diserahkan masyarakat adat ke BKSDA,” ujar Ladjie yang pernah menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Perlunya mengamankan orangutan beserta habitatnya, karena kesadaran masyarakat suku Wehea sebagai mahkluk hidup yang menggantungkan hidup di hutan.
Menurut Ladjie, sudah tak terhitung tim jaga menangkap pembalak liar dan pemburu satwa liar. Para pelanggar aturan di kawasan hutan adat dikenai sanksi adat pula lalu diserahkan ke penegak hukum. Walhasil, pembalakan liar dan perburuan satwa liar menurun drastis.
Tak heran pula, jika Presiden juga pernah memberikan penghargaan Kalpataru 2009 kepada warga Wehea. Penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup diberikan secara langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, pada 5 Juni, tahun lalu.
awm/L-1; http://www.koran-jakarta.com