Rumahku Hilang...........

(30 Juni 2010)

Indonesia negara khatulistiwa dengan berbagai kekayaan alam, keankaragaman hayati yang begitu kaya sering kita baca dan dengarkan dalam setiap buku ataupun pidato dalam moment-moment penting kenegaraan. Namun kenyataan bicara lain. Fakta di lapangan selalu bertolak belakang dari seruan surgawi yang membawa angan kepada nikmatnya hidup di alam Indonesia. Kenyataan yang terjadi adalah negara dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta dengan angka pengangguran yang tinggi, sebagian masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan, budaya KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dan rusaknya alam serta lingkungan.

Di bidang kehutanan, laju deforestasi hutan Indonesia sebagai salah satu kawasan hutan terluas di dunia dan menjadi tempat hidup jutaan species flora dan fauna semakin meningkat. Alih fungsi lahan dengan dalih peningkatan kesejahteraan masyarakat terus terjadi. Pembukaan lahan untuk pemukiman, pengembangan perkebunan sawit, pembukaan areal pertambangan merupakan pemandangan biasa di pulau-pulau tropis Indonesia. Aktivitas yang dilegalkan oleh adanya pemberian ijin institusi pemerintah semakin mempersempit hamparan permadani hijau hutan tropis itu.

Hal yang selalu dijadikan alasan oleh orang-orang berpaham anthroposentrisme adalah sumberdaya digunakan sebanyak-banyaknya untuk kesejahteraan manusia. Pandangan tersebut telah meminggirkan atau menyepelekan makhluk hidup lain yang hidup berdampingan secara harmonis di bumi ini.
Salah satu contoh dampak adanya aktivitas pembukaan lahan hutan dan alih fungsi lahan adalah semakin menyempitnya hutan alam tropis sebagai habitat Orang Utan, salah satu fauna endemik Indonesia yang hanya dijumpai di Sumatra dan Kalimantan. Dengan statusnya sebagai satwa dilindungi berdasarkan PP no ( tahun 1999, keberadaan orang utan terancam dengan semakin berkurangnya sumber pakan, tempat berlindung, ruang gerak mereka akibat hutan alam yang semakin berkurang. Sebagai salah satu jenis mamalia besar, orang utran membutuhkan habitat yang cukup luas dalam mempertahankan hidupnya. Namun hutan alam kini telah terkotak-kotak dipisahkan oleh hutan tanaman, jalan raya, daerah penambangan. Hal ini menjadikan ruang jelajah orang utan terbatas dengan ketersediaan pakan yang terbatas pula.

Salah satu jalan pencegahan berkurangnya habitat satwa dan perlindungan keanekaragaman hayati adalah dengan penujukan kawasan konservasi, salah satunya dengan pembentukan taman nasional. Taman nasional yang diharapkan menjadi benteng terakhir pertahanan keanekaragaman hayati Indonesia belum mampu memberikan tempat yang aman bagi keberlangsungan hidup satwa ini.

Taman Nasional Kutai yang menjadi salah satu tempat terakhir populasi orang utan dengan luasan 198.629 ha terancam dengan sejumlah kawasan hutan yang telah rusak parah akibat kebakaran hutan, perambahan, pembalakan, penambangan batu bara, dan pemukiman jalan raya, terutama ruas Bontang-Sanggatta yang dihuni 23.000 jiwa(Kompas, 09/06/2010, hal.22).Lahan yang disisisihkan sepotong untuk tempat hidup berjuta tumbuhan dan satwa penghuni asli bumi Kalimantan ini tak dapat terhindar dari kepentingan manusia atas nama kemajuan dan kesejahteraan............

Lantas di manakah nilai manusia sebagai makhluk yang dianugrahi akal dan menjadi pemimpin di muka bumi ni???Manusia hendaklah secara bijaksana bertindak sebagai pengatur keseimbangan kehidupan di bumi. Perubahan pola pandang dan cara berpikir ke arah ekosentrisme yang mengarah pada pemanfaatan secara lestari dan berlaku adil pada sesama makhluk hidup yang lain wajib unuk dilakukan di tengah ancaman global terhadap semua kehidupan makhluk di bumi ini.


Sumber: Kompas: 9 Juni 2010 hal.22: “Orang Utan Kutai Terkepung”

Artikel Terakhir