Rehabilitasi = Hidup?

(26 Juni 2010)

Rehabilitasi adalah salah satu proses paling penting dalam melindungi populasi orangutan, baik di Sumatra maupun Kalimantan. Rehabilitasi spesies-spesies yang terancam punah merupakan salah satu masalah sentral dalam biologi konservasi (Barclay & Cade 1983; Kleiman et al. 1986 in Yeager). Rehabilitasi adalah sebuah proses medis sampai mereka sehat kembali, kemudian orangutan akan dilepaskan kembali ketika mereka telah bisa mengurus diri mereka secara mandiri di alam liar (Soehartono, 2007). Pusat-pusat rehabilitasi mempersiapkan orangutan untuk dilepaskan kembali ke hutan.

            Rehabilitasi itu sendiri adalah sebuah proses panjang yang melibatkan berbagai langkah. Memakan waktu yang lama sekaligus melelahkan, dan hanya dilakukan oleh mereka yang sungguh-sungguh memiliki gairah terhadap hewan-hewan tersebut. Tujuan utama dari pusat-pusat rehabilitasi ini adalah untuk memastikan bahwa orangutan tidak menjadi punah dan akan tetap ada hingga bertahun-tahun yang akan datang. Tetapi ada satu pertanyaan utama yang harus diajukan dan pertanyaan tersebut adalah “Apakah pusat-pusat rehabilitasi tersebut benar-benar merupakan jawaban untuk mencegah kepunahan orangutan?”

            Seperti yang bisa kita lihat, hutan di Kalimantan dan Sumatra terus berkurang. Studi satelit meunjukkan bahwa 56% (lebih dari 29.000 km²) hutan dataran rendah yang dilindungi di Kalimantan ditebang antara tahun 1985 dan 2001. Berbagai hukum perlindungan diterapkan di seluruh Borneo, tetapi seringkali tidak cukup atau dilanggar secara terang-terangan, biasanya tanpa ada ganjaran sama sekali (www.nationalgeographicindonesia.com). Disamping ancaman dari penebangan hutan (legal maupun ilegal) ada juga ancaman-ancaman dari kebakaran, fragmentasi habitat, perburuan, dan perdagangan binatang sebagai peliharaan (http://www.iucnredlist.org/).

 


Sumber: National Geographic Indonesia

 

Menurut informasi dari The National Geographic, di Kalimantan saja ada lebih dari seribu orangutan yang menunggu untuk dilepas liarkan. Ketika mereka dilepaskan pun tidak ada jaminan bahwa mereka akan mampu bertahan di alam liar karena ada banyak sekali ancaman. Salah satu masalah pada saat ini adalah perluasan perkebunan kelapa sawit yang terus menerus. Perkebunan-perkebunan tersebut pada akhirnya membabat hampir seluruh habitat orangutan yang tersisa. Ketika para orangutan ditemukan berkeliaran di perkebunan-perkebunan tersebut, berusaha mencari rumah mereka kembali, biasanya mereka berakhir dengan tragis. Para orangutan yang ditangkap kemudian dibawa ke pusat rehabilitasi adalah yang beruntung.

            Semakin banyak orang yang tidak peduli terhadap apa yang terjadi di sekitar mereka, maka akan semakin tinggi pula ancaman bagi orangutan. Sekali lagi pertanyaannya adalah “Apakah pusat-pusat rehabilitasi benar-benar merupakan jawaban untuk mencegah kepunahan orangutan?” Mari kita duduk sejenak dan berpikir, apakah kita sungguh menginginkan orangutan lenyap selamanya? Bagaimana kita sebagai manusia dapat membuat sebuah perubahan? Apakah kuncinya untuk memastikan agar orangutan tidak menjadi punah? Ini adalah sebagian dari pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab supaya orangutan tetap bertahan hidup.


Daftar Pustaka
Soehartono, T. dkk. 2007. Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017. Departemen Kehutanan.
Yeager, C. P., Orangutan Rehabilitation in Tanjung Puting National Park, Indonesia. The Louis Calder Center of Fordham University. USA.
...... pygmaeus. In: IUCN 2007. 2007 IUCN Red List of Threatened Species. <http://www.iucnredlist.org/>. Downloaded on 09 November 2007.
...... www.nationalgeographicindonesia.com. Downloaded November 2009.


Artikel Terakhir