Orangutan Terancam

(16 Juni 2010)

Hutan alam Kalimantan, seperti banyak wilayah hutan tropis lainnya terus berkurang dengan kecepatan yang tinggi. Hutan tersebut ditebang atau dikonversi untuk produksi karet, pulp, dan perkebunan sawit. Illegal logging, pembersihan lahan, dan konversi hutan merupakan aktivitas yang paling mengancam keberadaan hutan-hutan di Kalimantan. Antara tahun 1950 dan 2000, total luas wilayah hutan di Indonesia mengalami penurunan dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar. Sejak tahun 1996, deforestasi telah meningkat menjadi 2 juta hektar per tahun. Bahkan bagian wilayah hutan yang dilindungi secara hukum di Kalimantan telah ditebang secara ilegal. Dengan demikian, habitat orangutan mengalami penurunan yang sangat tinggi, sehingga satwa ini terancam punah. Apabila aktivitas-aktivitas tersebut tidak segera ditanggapi dengan tegas dan adanya pengelolaan yang sesuai, maka ada kemungkinan beberapa tahun ke depan kita sudah tidak dapat menemukan orangutan lagi di habitat alaminya.

Salah satu upaya penyelamatan populasi orangutan dari kepunahan adalah dengan berdirinya pusat-pusat rehabilitasi orangutan. Tempat-tempat ini bertujuan mempersiapkan untuk dikembalikan ke dalam hutan, sehingga kontak dengan manusia harus diminimalisir. Meskipun demikian, masih banyak tempat rehabilitasi yang memadukan antara rehabilitasi dengan ekowisata, terutama pada tahap pelepasliaran. Ekowisata selama ini diharapkan dapat memberi dampak yang positif terhadap kegiatan-kegiatan konservasi, akan tetapi kegiatan tersebut belum tentu mampu memberi dampak positif bagi satwa itu sendiri.

Saat ini masih banyak tempat perlindungan orangutan termasuk kebun binatang yang kurang memerhatikan kebutuhan ataupun kepentingan orangutan. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya atraksi wisatawan yang berfokus pada orangutan seperti menggendong orangutan dan memberi makan kepada orangutan.

Secara tidak langsung hal tersebut dapat menghilangkan perilaku alami orangutan serta menyebabkan stres pada satwa tersebut. Seharusnya tempat-tempat konservasi satwa dapat memberi informasi mengenai satwa serta mengajak pengunjung untuk lebih peduli terhadap satwa tersebut. Orangutan sebagai satwa yang terancam punah harus dilindungi. Pihak-pihak yang bersangkutan serta pihak konservasi seharusnya terus memantau apa yang terjadi pada orangutan di dalam kawasan konservasi dan membatasi aktivitas-aktivitas wisata yang berlangsung didalamnya.




Artikel Terakhir