Beberapa waktu yang lalu berita tentang kematian warga akibat penyerangan gajah di buat dalam sebuah media massa nasional.Sekawanan gajah yang sedang melakukan migrasi meresahkan warga kampung karena melintasi pemukiman dan memakan tanaman palawija mereka. Sekelompok warga mencoba mengusir gajah-gajah tersebut dengan menciptakan bunyi-bunyian dengan harapan gajah-gajah tersebut takut dan kembali ke kawasan hutan. Namun perkiraan warga meleset, sekawanan gajah tersebut tetap berkeliaran di sekitar kampung. Warga mencoba untuk mengusir secara langsung, tetapi gajah-gajah tersebut berbalik menyerang warga.
Kejadian tersebut merupakan salah satu perwujudan konflik gajah dan manusia. Akar permasalahan munculnya konflik ini adalah munculnya areal pemukiman dan pertanian yang melewati jalur tahunan migrasi gajah. Pemukiman yang dibuka dengan pembukaan lahan hutan untuk para transmigran biasanya mengambil lahan hutan alam. Setelah itu warga baru datang, dan beraktivitas di kebun dan ladang. Mereka tidak menyadari bahwa lahan yag mereka tempati merupakan lintasan dantermasuk ruang jelajah gajah setiap tahunnya. Sementara gajah-gajah yang melakukan migrasi tersebut tetap melewati jalur tersebut berdasarkan naluri mereka yang diturunkan dari generasi sebelumnya. Ketika melewati kawasan hutan yang semakin sempit dan berubah menjadi pemukiman, gajah-gajah tersebut merusak dan memakan tanaman pertanian karena sumber pakan mereka di hutan telah menipis.
Gajah menghuni kawasan Sumatra jauh lebih awal sebelum kedatangan manusia di pulau tersebut. Gajah-gajah tersebut berasal dari Afrika dan menyebar ke beberapa belahan bumi, dan salah satunya ke Pulau Sumatra. Akibat adanya isolasi geografis dan proses evolusi yang panjang, maka jenis yang ada di Pulau sumatra kemudian disebut dengan Gajah Sumatra(Elephas maximus sumatranus). Selama beratus-ratus tahun mereka menghuni hutan-hutan tropis Sumatra, hidup berdampingan dengan berbagai jenis satwa lainnya.
Kedamaian hidup gajah-gajah tersebut mulai rusak oleh adanya aktivitas manusia yang merusak hutan sebagai tempat tinggal mereka.Setelah kemerdekaan, ekspor kayu yang berasal dari hutan alam telah meopang perekonomian Indonesia. Jutaan meter kayu setiap hari ditebang untuk memenuhi pendapatan negara. Ketika Pulau Jawa mulai dipadati manusia, pemerintah menginisiasi program transmigrasi dengan tujuan pemerataan penduduk. Meskipun dapat menyelesaikan permasalahaan kepadatan penduduk, tetapi program ini menimbulkan permasalahan baru di tempat yang baru. Areal yang ditempati transmigran merupakan lahan bekas hutan alam yang menjadi habitat berbagai satwa. Ketika hutan telah hilang, satwa-satwa tersebut tidak mempunyai pilihan lain dengan mengambil makanan dari ladang masyarakat karena ketersediaan pakan di hutan yang tersisa telah habis, sementara mereka tetap membutuhkan makan untuk mempertahankan hidup.
Gajah sebagaimana makhluk hidup yang lain membutuhkan ruang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seekor gajah minimal membutuhkan range jelajah seluas 40 km dalam sehari untuk menunjang kehidupannya, luas ruang ini bisa berlipat jika gajah tersebut dalam keadaan berkoloni. Manusia sebagai pihak yang selama ini mempunyai kepentingan dan kekuasaan untuk mengatur penggunaan lahan seharusnya menunjukkan penghargaan yang sebagai mana mestinya terkait fakta tersebut. Bukan rahasia jika kepentingan manusia selalu diletakkan diatas kepentingan mahluk lain dengan berbagai alasan. Pemukiman dan perkebunan yang mendesak lahan hutan bisa dikatakan biasa terjadi dan tidak banyak orang yang peduli.
Gajah juga pada dasarnya seperti manusia mempunyai kebutuhan yang harus diakomodir dan dihormati oleh mahluk lain. Pemberian ruang yang cukup dan menghentikan ekspansi ke ruang hidup mereka sebenarnya akan jauh lebih baik dari pada terus-menerus bertindak defensive. Masyarakat harus mulai diajarkan untuk menerima jika hidup berdampingan dengan mahluk lain bukan hanya tidak melukai secara fisik namun juga tidak membatasi akses. Seperti manusia Gajah juga mempunyai caranya sendiri untuk mempertahankan diri.